Tampilkan postingan dengan label Komp. Lembaga Keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komp. Lembaga Keuangan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 21 April 2012
Sabtu, 07 April 2012
Pendapatan Keuntungan Bank
Pendapatan Keuntungan Bank
Seperti pada
halnya, bank mendapatkan pendapatan melalui interest spread dan fee. Pendapatan
yang berasal dari interest spread adalah deposit dan loan, itu adalah
pendapatan yang berasal dari produk. Fee adalah pendapatan yang berasal dari
pendapatan jasa. Yang termasuk didalam fee adalah kliring, transfer, inkaso,
Letter of Kredit, BG ( Bank Garansi) , Save Deposit Box, Valas, dll.
Cara mencari
bunga deposit :
-
Perhitungan bunga saldo
akhir
-
Bunga saldo rata-rata
-
Bunga saldo terendah
-
Bunga perubahan saldo
Jika dirumuskan
perhitungan bunga saldo akhir adalah:
(%i x hari
bnunga x nominal) / 365
Jika rumus untuk
mencari bunga loan:
(%i x hari bunga
x nominal) / 360
Contoh:
Misalnya Ali
menyetorkan tabungan 10% / pa / siti bank
5/3 Ali menyetorkan uang tunai Rp10.000.000
11/ 3 Ali mengambil tunai Rp3.000.000
15/3 Produk kredit dari tabungan Joko Rp5.000.000
20/3 Produk debet ke Karman Bank Rp4.000.000
Jadi akan
terjadi Jurnal transaksi seperti:
5/3 (setor tunai) Kas 10.000.000
Tabungan 10.000.000
11/3 Tabungan 7.000.000
Kas 7.000.000
15/3 Tabungan Joko 12.000.000
Kr.Ali 12.000.000
20/3 Tabungan Ali 8.000.000
R/K BI 8.000.000
Jika dihitung
dengan rumus pehitungan bunga saldo akhir adalah :
11/3 (10% x 11 – 5 x 10.000.000) / 365 = xxx
15/3 (10% x 15 – 11 x 7.000.000) / 365 = xxx
20/3 (10% x 20 – 15 x 12.000.000) / 365 = xxx
Jika semua hasil
dijumlah akan menghasilkan:
Bunga Ali bulan
Maret = xxx
Jika dijumlah
akan menghasilkan :
Saldo awal bulan
April Ali = xxx + 8.000.000
Yang membedakan
kredit dengan deposit, jika kredit adalah pembagi harinya 360 dan dia tidak
memakai perhitungan bunga saldo terendah. Perubahan bunga saldo harian biasanya
digunakan untuk credit card.
Sabtu, 31 Maret 2012
KLIRING
KLIRING
Jika ada peristiwa :
Atun menyimpan giro dibank Karman dan
Ali menyimpan tabungan di bank Sity. Suatu hari Atun bertransaksi dengan Ali
menggunakan cek senilai Rp10.000.000. seharusnya cek dicairkan Ali di bank
Karman, tetapi Ali tidak mencairkannya di bank Karman, melainkan di bank Sity.
Maka yang seharusnya terjadi rekening giro Atun berkurang Rp10.000.000 dan
rekening tabungan Ali bertambah Rp10.000.000.Ttetapi karena ada perbedaan bank
jadi transaksi harus melalui BI dengan pencatatan rekening koran dan Ali
mendapatkan Nota debet Keluar, sedangkan Atun mendapatkan Nota Debet masuk.
Maka akan dicatat kedalam jurnal seperti:
Rekening atun:
Giro Atun Rp10.000.000 ( - )
R/K
BI Rp10.000.000 ( + )
Rekening Ali:
R/K BI Rp10.000.000
( - )
Tabungan Rp10.000.000 ( + )
Rekening BI:
R/K BI Karman Rp10.000.000
( - )
R/K
BI Sity Rp10.000.000 ( +
)
Lalu pada waktu lain Ali ingin
memberikan hadiah kepada Atun dengan mentransfer uang senilai Rp50.000.000.
Maka yang harusnya terjadi adalah rekening tabungan giro Atun bertambah Rp50.000.000
dan tabungan Ali berkurang Rp50.000.000. Tetapi karena ada perbedaan bank jadi
harus melalui BI dengan pencatatan rekening koran dan Atun mendapatkan Nota
Kredit Masuk, sedangkan Ali mendapatkan Nota Kredit Keluar. Maka akan dicatat
kedalam jurnal seperti:
Rekening Atun:
R/K BI Rp50.000.000
( - )
Giro
Atun Rp50.000.000 ( + )
Rekening Ali:
Tabungan Ali Rp50.000.000
( - )
R/K
BI Rp50.000.000 (
+ )
Rekening BI:
R/K BI Sity Rp50.000.000
( - )
R/K Karman Rp50.000.000 ( + )
Dari kejadian pertama, jika Atun saat
Atun memberi cek Rp10.000.000 kepada Ali dan ternyata giro Atun yang ada di
bank Karman kurang dari Rp10.000.000 maka ada 2pilihan untuk bank karman dalam
mengambil keputusan. Bank ingin memberikan pinjaman dan mentransfernya kepadda
bank Sity tempat Ali mencairkan cek itu atau mengembalikan cek itu kepada bank
Sity. Jika cek itu dikembalikan, maka akan terjadi tolakan kliring dan yang
tercatat pada jurnal:
Rekening Atun:
R/K BI Rp10.000.000
( - )
Giro
Atun Rp10.000.000 ( + )
Rekening Ali:
Tabungan Ali Rp10.000.000
( - )
R/K
BI Rp10.000.000 (
+ )
Rekening BI:
R/K Sity Rp10.000.000
( - )
R/K
Karman Rp10.000.000 ( + )
Surat-surat dalam transaksi kliring diatas:
-
Nota debit Masuk (+ pada arus kas saldo BI)
-
Nota Debit Keluar (-
pada arus kas saldo BI)
-
Nota Kredit Keluar (- pada arus kas saldo BI)
-
Nota Kredit Masuk (+ pada arus kas saldo BI)
-
Tolakan Kliring ( bisa +, bisa juga -)
Jika hasilnya dijumlah bertambah maka bank menang
kliring, begitu pula sebaliknya jika dijumlah berkurang maka bank kalah
kliring.
Peristiwa lain:
Si X ingin mentransfer uang dari bank
BCA yang bertempat di Jakarta ke rekening si Y yang berada di bank BPD NTT yang
bertempat di Merauke. Jika ingin mentransfer antar bank yang berbeda, bank
harus melakukan kliring, dan ke dua bank harus berada didalam kota yang sama,
dalam peristiwa ini ke2 bank hanya ada dalam satu kota yaitu bertempat di Bali.
Maka yang akan terjadi adalah bank BCA cabang Jakarta akan mentransfer ke bank
BCA cabang Bali dan bank BCA cabang Bali, maka bank baru bisa melakukan kliring
dan mentransfer uang tersebut kepada bank
BPD NTT cabang Bali. Lalu bank BPD NTT cabang Bali mentransfer uang
kepada bank BPD NTT cabang merauke. Dalam peristiwa tersebut dapat disimpulkan
bang harus melakukan kliring di Bali karena kedua bank ada diwilayah Bali.
Jadi, kliring itu akan terjadi jika transfer dilakukan
dengan bank yang berbeda dan harus terjadi dalam satu wilayah atau dalam kota
yang sama.
Jika ingin melakukan kliring bank
harus mempunyai simpanan minimal 8% pada BI. Jika kurang dari 8% bank tidak
bisa melakukan kliring, tapi jika lebih maka bank mempunyai cadangan kliring. Jika
simpanan kliring telah terpakai maka sisa cadangan itu akan berguna untuk
menambahkan setoran kliring pada BI. Tetapi jika sudah ditambahkan cadangan
tetap masih kurang dari 8% maka untuk mengantisipasi bank bisa meminjam kepada
bank lain untuk memenuhi syarat setoran untuk melakukan kliring. Hal itu
disebut dengan Call Money. Peminjamanpun berbunga sesuai dengan bunga Kredit.
Demikianlah penjelasan kliring.
Minggu, 25 Maret 2012
KEUNTUNGAN BANK
Setiap bank pasti ingin mendapatkan keuntungan. Dalam
hal itu bank menstrategikan bagaimana cara untuk bisa mendapatkan keuntungan
yang maksimal. Bank bisa mendapatkan keuntungan melalui hasil produk, bisa juga
dari jasa. Jika dilihat dari sisi produk, produk bank bisa dibagi menjadi dua
yaitu deposit dan kredit. Seperti yang kita ketahui, didalam deposit tentu ada
3 bagian yaitu tabungan, giro dan deposito yang digolongkan masuk ke dalam i1.
Jika disisi kredit ada kredit investasi, kredit komersial atau komulatif
dan kredit usaha kecil (KUK/KUM) yang masuk kedalam golongan i2.
Jika dilihat dari Tingkat dana validitas:
Dari keterangan gambar tingkat dana
validitas:
-garis yang berliku tajam, jika dilihat dari segi
deposit itu adalah demand deposit atau giro. Sedangkan jika dilihat dari segi
kredit, itu adalah kredit komercial atau komsumtif.
-garis yang berliku tapi agak landai, jika dilihat
dari segi deposit itu adalah saving deposit atau tabungan. Sedangkan jika
dilihat dari segi kredit itu adalah kredit usaha kecil (KUK/KUM).
-garis yang menyerong keatas, jika dilihat dari segi
deposit itu adalah time deposit atau deposito. Sedangkan jika dilihat dari segi
kredit itu adalah investasi.
Seiring berkembangnya teknologi informasi, bank
meluncurkan ATM yang bertujuan agar orang-orang yang menabung jika ingin
berbelanja tidak usah repot-repot kebank dulu untuk mengambil uangnya, cukup
dengan mengunjungi mesin ATM dan mengambil uang diATM tersebut saja atau langsung
membayar menggunakan ATM ditempat. Dan itupun terus berkembang seiring
berjalannya teknologi informasi dengan diluncurkannya lagi kreditcard yang
berasal dari kredit komercial/komsumtif, uang plastik dan loss cash society.
Jika tidak ada kebijakan pemerintah KUK/KUM tidak akan kebagian, KUK/KUM itu
didapatkan paling sedikit 20% dari total LOAN, jadi setiap bank wajib
menyalurkan KUK/KUM tersebut minimal 20% dari total LOAN. KUK/KUM ini diberikan
untuk orang-orang yang mempunyai usaha kecil menengah. Tapi pada akhirnya tidak
semua dana ini terserap karena tidak semua yang dipinjamkan punya itikad baik,
jadi oarang yang ingin mendapatkan dana KUK/KUM ini sekarang sangat sulit.
Jika dilihat dari segi transaksi, bank bisa
bertransaksi melalui cek dan BIG. Cek itu bisa disebut juga atas unjuk, karena
cek bisa diambil oleh siapapun orang yang ditunjuk untuk mencairkan uang
melalui cek itu dengan transaksi tunai. Jika BIG itu adalah atas nama, jadi
yang bisa mengambil uang itu harus orang yang bersangkutan tidak bisa
digantikan oleh siapapun, transaksi ini harus melalui pinbuk.
Itulah cara bank untuk mendapatkan keuntungan yang
diinginkan. Dangan cara itulah bank terus bisa berkembang besar dan menjadi
bank yg likuid dan memenuhi standart.
Sabtu, 17 Maret 2012
BANK
BANK
Setiap perusahaan harus memiliki pencatatan transaksi atau
yang biasa disebut sengan laporan keuangan, begitu juga dengan bank. Bank harus
memiliki laporan arus keuangan untuk mengetahui assets dan liabilitiesnya.
Karena fungsi dari bank adalah Financial Intermediang dan Jasa dalam mioneter. Untuk
mempermudah cara perhitungan hartanya bank harus memiliki neraca sebagai
laporan keuangannya. Karena dengan neraca kita bisa melihat komposisi dan
bagaimana bank itu beroperasi. Nasabah akan menyimpan atau mendepositokan
uangnya hanya kepada bank yang jelas dan yang telah menjadi Prudent Bank. Untuk
menjadi Prudent Bank, bank harus mempunyai prinsip kehati-hatian, jadi bank
tidak sembarangan memberikan kredit kepada orang lain.
Didalam assets terdiri dari reserve, securitas dan other
assets. Reserve ada dua bentuk yaitu kas yang berdasarkan dengan kebijakan
Historis dan rekening koran pada BI. Securitas adalah surat berharga komercial
yang biasanya tidak digunakan sebagai investasi jangka panjang melainkan hanya
sebagai inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Didalam liabilities juga
terdiri dari depoosit, securities, capital. Capital dalam bank adalah pihak
pertama, yaitu dalam bentuk modal, baik setoran modal maupun stock atau saham.
Securities adalah pihak ke dua yang terdiri dari KLBI (Kredit Likuiditas Bank
Indonesia). Dan Deposito adalah pihak ke tiga yang berasal dari dana
masyarakat/ cash in flow. Depositopun terdiri dari tiga macam yaitu saving
deposit yang merupakan tabungan, demand deposit yang merupakan giro, dan time
deposit yang merupakan deposito.
Dana dari deposit dalam bank bisa diolah menjadi reverse oleh
bank mealalui aktivasi bank dalam bentuk LOAN/kredit, besarnya simpanan minimal
8% dari deposit yang disebut Legal Reserve Regrirement (LRR), Jika besarnya
simpanan kurang dari 8% maka bank itu tidak likuid. LRR terbagi atas likuiditas
dan media transaksi kliring. Kliring 8%dari bank tersebut tidak menggunakan
kliring. Reserve yang menjadi rekening koran pada BI pun harus memiliki aturan
LDR, bahwa bank bisa menyalurkan kredit 100% dari depositonya dengan rumus :
D + Capital
Untuk membedakan liabilites dengan asset yaitu:
-
Jika
liabilities itu bertambah jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom kredit.
-
Jika
liabilities itu berkurang jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom debet.
-
Jika
assets itu bertambah jumlahnya akan masuk kedalam kolom debet.
-
Jika
assets itu berkurang jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom kredit.
Contoh :
Seseorang A memasukkan uang sebesar 50.000.000 kedalam bentuk
tabungan maka bank itu akan mencatat:
Keterangan
debet
kredit
(+) KAS 50.000.000
(+)
TABUNGAN 50.000.000
Jika si A ingin memindahkan tabungannya ke tabungan B sebesar
25.000.000 maka akan terjadi pinbuk atau pindah buku. Maka bank akan
mencatatnya seperti:
Keterangan
debet
kredit
(-) tabungan A 25.000.000
(+) tabungan
B 25.000.000
Sabtu, 10 Maret 2012
PENGARUH BANK DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGARUH BANK DALAM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Sebelum ada bank, orang-orang melakukan transaksi barter
untuk memenuhi kebutuhannya dalam meminjam uang dan menyimpan uang. Tapi resiko
itu sangat besar karena jika salah satu pihak mengalami kerugian, maka pihak
yang satunya lagi yang harus bertanggung jawab. Saat bank didirkian, fungsi
dari bank itu sendiri adalah untuk menyimpan dan memberikan kredit kepada
orang-orang untuk menyimpan uangnya dan memberikan kredit kepada orang-orang
yang memerlukan.
Pada saat itulah fungsi bank menjadi perantara antara kedua
belah pihak yang ingin mendeposit dan juga yang ingin mengkredit. Deposit pun
dibagi menjadi tiga yaitu: saving
depposit (tabungan), demmand deposit
(giro), time deposit (deposito). Bank
didirikan pasti juga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Maka daripada itu,
bank memberikan bunga kepada pihak-pihak yang meminjam (mengkredit) uang
dibank. Maka sebab itu bunga hasil kredit harus lebih besar dari bunga yang
diberikan untuk deposit : I1 > I2 -> I2 – I1 = Interest
Spread. Fungsi dari bank bisa dikatakan Financial Intermediang (
Perantara Keuangan).
Selain bank ada juga Capital
Market (Pasar Modal), bankpun bekerjasama dengan pasar modal dengan cara
menanamkan sahamnya di capital market. Dalam pasar modal sistem penyimpanan
uang itu dalam bentuk saham (stock) dan obligasi (surat hutang). Sahampun
taerbagi atas dua jenis: Deviden dan Capital Gain, Capital Gain adalah
penyimpanan dengan cara short transaction. Bank disebut juga “Indirect
Investment”. Jika bunga Capital Market naik 20% maka pihak B rugi dan yang
terkena imbas juga pihak A. Jika Indirect Investment dengan bunga 20% jika B
rugi maka yang menanggung adalah Bank dengan faktor transfer of risk yaitu: i1
< i3, i2 > i3 .
Dalam sistem kerjanya dan pertanggungan terhadap nasabahnya
bank tidak ingin menanggung sendiri, maka daripada itu bank juga bekerjasama
dengan perusahaan asuransi. Bank bekerja sama dengan “Asuransi” agar bank tidak
rugi dengan cara premi dan uang pertanggungan. Pihak asuransi pun tidak ingin
menanggung itu sendiri, maka pihak asuransi itupun bekerja sama dengan
perusahaan-perusahaan asuransi lainnya yg bisa disebut seperti Premiasuransi,
Reasuransi, Retrocessi dan Cappital Flight.
Bank juga mendirikan leasing untuk menambahkan keuntungannya.
Tugas dari leasing adalah untuk mencari nasabah yang ingin meminjam uang atau
mengkredit uang. Biasanya leasing berguna saat orang-orang ingin mengkredit
sebuah kendaraan bermotor dll. Leasingpun juga bekerja sama dengan asuransi. Dengan
pergerakan itu juga asuransi membagi bagian-bagian untuk membagi tugas dan
bergabung di capital market dengan membeli saham-saham bang ataupun leasing
yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi itu sendiri. Agar asuransi dan
bank itu selalu bekerjasama karena perusahaan asuransi itu juga memilihki saham
atas bank yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi tersebut. Dan itulah
sirklus dari bank dalam perekonomian Indonesia.
Sabtu, 03 Maret 2012
PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
PERKEMBANGAN
PERBANKAN DI INDONESIA
Sejarah perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari
zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De Javansche Bank didirikan sebagai
bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang, di Batavia pada
tanggal 24 Januari 1828. Kemudian menyusul Nederlandsche Indiasche Escompto
Maatschappij dll. Lalu ada juga bank-bank yg dibuat dari negara asing seperti
Tiongkok, Jepang dan Eropa. Dan dizaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia
bertambah majudan berkembang lagi. Beberapa Bank Belandapun diNasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan
pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai
bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem
pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam
hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang
dilakukan oleh DJB sebelumnya. Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank
Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral,
terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas
pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai
agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas
kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
PERBANKAN
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat
penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor
10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Perkembangan Perbankan tahun 1990- 1999
pengelolaan bank dan pengenaan sanksi bagi pengurus bank yang melakukan tindakan sengaja yang merugikan bank, seperti tidak melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, serta pemberian kredit fiktif, dengan ancaman hukuman pidana. Selain itu, UU Perbankan 1992 juga memberi wewenang yang luas kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perbankan. Pada periode 1992-1993, perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan yaitu meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. BI menetapkan suatu program khusus untuk menangani kredit macet dan membentuk Forum Kerjasama dari Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kehakiman, Jaksa Agung, Menteri/Ketua Badan Pertahanan Nasional, dan Ketua Badan Penyelesaian Piutang Negara. Selain kredit macet, yang menjadi penyebab keengganan bank dalam melakukan ekspansi kredit adalah karena ketatnya ketentuan dalam Pakfeb 1991 yang membebani perbankan. Hal itu akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, dikeluarkanlah Pakmei 1993 yang melonggarkan ketentuan kehati-hatian yang sebelumnya ditetapkan dalam Pakfeb 1991. Berikutnya, sejak 1994 perekonomian Indonesia mengalami booming economy dengan sektor properti sebagai pilihan utama. Keadaan itu menjadi daya tarik bagi investor asing. Pakmei 1993 ternyata memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah besar mengalir deras ke berbagai sektor usaha, terutama properti, meski BI telah berusaha membatasi. Keadan ekonomi mulai memanas dan inflasi meningkat. Setelah berjalan lama, Pakto 88 mulai menampakkan dampak negatifnya. Kebebasan perbankan terutama dalam bank devisa, yang menghambat terciptanya sistem perbankan yang sehat. BI, sejak 1995, mulai memperberat syarat ketentuan untuk menjadi Bank Devisa, meski langkah tersebut belum bisa menahan laju pertumbuhan perbankan. Pada 1996, sebagai upaya untuk menekan ekspansi kredit perbankan yang dianggap sebagai pemicu memanasnya mesin perekonomian, diterapkan kembali kebijakan moral suasion dengan cara menghimbau bank untuk menekan laju ekspansi kreditnya. Mulai 1997, walaupun ekpansi kredit perbankan mulai dapat ditahan, namun perkembangan usaha perbankan menjadi lebih sulit dikendalikan. Untuk itu, BI telah berencana untuk melikuidasi tujuh bank yang ternyata belum mendapat restu dari pemerintah.
Perkembangan Perbankan tahun 2004 – 2010
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia
diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan
tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun
2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2
tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam
menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadapfasilitas
pembiayaan jangka pendek dari Bank Indonesia.
Perkembangan berbagai indikator ekonomi menjelang
akhir tahun 2009 ditandai oleh terus berlanjutnya perbaikan kondisi makro
ekonomi Indonesia. Perbaikan tersebut ditopang oleh meningkatnya optimisme
terhadap pertumbuhan ekonomi domestik dan global, serta terjaganya kestabilan
makro ekonomi domestik.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 diprakirakan
tumbuh 4,3%, inflasi tercatat sebesar 2,78%, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)
mencatat surplus, dan nilai tukar secara point-to-point menguat sebesar 15,65%
dibandingkan dengan tahun lalu. Di tengah-tengah krisis global, berbagai
kinerja yang cukup positif tersebut tidak terlepas dari daya tahan permintaan
domestik yang kuat, sektor perbankan yang tetap sehat dan stabil, ekspektasi
pemulihan ekonomi global yang semakin optimis, serta respons kebijakan fiskal
dan moneter yang akomodatif dalam mendukung terjaganya perekonomian domestik.
Di sisi domestik, konsumsi rumah tangga masih tumbuh pada level tinggi,
didorong oleh stabilnya daya beli masyarakat serta keyakinan konsumen yang
masih terjaga. Membaiknya ekspor dan tetap tingginya konsumsi mendorong
optimisme pelaku usaha untuk meningkatkan investasi, terutama sejak pertengahan
tahun 2009. Pada triwulan IV-2009, investasi diperkirakan tumbuh lebih tinggi
yang tercermin antara lain pada peningkatan konsumsi semen dan perbaikan
pertumbuhan impor barang modal. Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian tersebut,
pertumbuhan ekonomi secara tahunan di kuartal IV-2009 diperkirakan akan
mencapai sebesar 4,4%. Secara keseluruhan tahun 2009, perekonomian diperkirakan
akan tumbuh sebesar 4,3%.
Kebijakan moneter Bank Indonesia untuk mencapai
sasaran inflasi sebesar 5±1% di tahun 2010 akan didukung oleh implementasi
serangkai langkah kebijakan. Di sisi operasional, fokus kebijakan diarahkan
untuk meningkatkan efektifitas transmisi kebijakan moneter, mengelola ekses
likuiditas perbankan, dan menjaga volatilitas nilai tukar dalam rangka
terjaganya ekspektasi inflasi masyarakat. Di sisi struktural, upaya koordinasi
dengan Pemerintah akan ditingkatkan untuk memitigasi dampak struktural inflasi
yang bersumber dari masalah distribusi, tata niaga, dan struktur pasar komoditas
bahan pokok. Untuk itu, Tim Pengendalian Inflasi yang merupakan tim lintas
departemen yang terkait dengan pengendalian inflasi akan terus diefektifkan
baik di pusat maupun di daerah.
KONDISI TERAKHIR
PERBANKAN DI INDONESIA
Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski
tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari
berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit
perbankan. Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut, pemerintah
melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara
bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Salah satu maksud dari
kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu
sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over regulated
terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan.
Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi
perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi
pada periode tersebut.
sumber :
http://cicikris.blogspot.com/2012/03/perkembangan-bank-indonesia-1990-2010.html
http://www.bappenas.go.id/node/45/723/perkembangan-moneter-/
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/A6011CBA-1B4E-49B1-9DDC-CB01AB6C60D0/19386/SejarahPerbankanPeriode19831997.pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/perkembangan-perbankan-tahun-1990-%E2%80%93-2010/
Langganan:
Postingan (Atom)



