PERTAMINA
PENDAHULUAN
PERTAMINA
adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia
(National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama
PT PERMINA. Pada tahun 1961
perusahaan ini berganti nama menjadi PN
PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah
menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan
perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA
berubah status hukumnya menjadi PT
PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)"
Sesuai
akta pendiriannya, Maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk
menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di
luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan
usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut.
TUJUAN
PERUSAHAAN
Tujuan dari Perusahaan Perseroan
adalah untuk:
1. Mengusahakan keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan Perseroan secara efektif dan efisien.
2. Memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
2. Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang panas bumi yang ada pada saat pendiriannya, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil menjadi milik Perseroan.
3. Melaksanakan pengusahaan dan pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produk lain yang dihasilkan dari kilang LNG.
4. Menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, 2, dan 3.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MIGAS baru, Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli industri MIGAS dimana kegiatan usaha minyak dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme pasar.
1. Mengusahakan keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan Perseroan secara efektif dan efisien.
2. Memberikan kontribusi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
2. Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang panas bumi yang ada pada saat pendiriannya, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil menjadi milik Perseroan.
3. Melaksanakan pengusahaan dan pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produk lain yang dihasilkan dari kilang LNG.
4. Menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam nomor 1, 2, dan 3.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang MIGAS baru, Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli industri MIGAS dimana kegiatan usaha minyak dan gas bumi diserahkan kepada mekanisme pasar.
Visi
Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia
Misi
Menjalankan usaha inti minyak, gas, dan bahan bakar nabati secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat
Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia
Misi
Menjalankan usaha inti minyak, gas, dan bahan bakar nabati secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat
Tata Nilai Pertamina:
Clean (Bersih)
Dikelola secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
Competitive (Kompetitif)
Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja
Confident (Percaya Diri)
Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan bangsa
Customer Focused (Fokus Pada Pelanggan)
Beorientasi pada kepentingan pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Commercial (Komersial)
Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
Capable (Berkemampuan)
Dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.
Agenda Transformasi Pertamina:
Perubahan Paradigma Manajemen dan Sumberdaya Manusia.
Transformasi Kegiatan Usaha di Sektor Hulu sebagai Penghasil Pendapatan Utama Perusahaan.
Transformasi Kegiatan Usaha di Sektor Hilir sebagai Ujung Tombak Perusahaan dalam Interaksi dengan Konsumen.
Transformasi Restrukturisasi Korporat: Keuangan, SDM, Hukum, IT, dan Administrasi Umum, termasuk Penanganan Asset.
PEMBAHASAN
Pengembangan usaha
Dalam
hal pengembangan usaha, Pertamina telah mulai mengembangkan usahanya baik di
dalam dan luar negeri melalui aliansi strategis dengan mitra. Pertamina juga
memiliki usaha yang prospektif di bidang jasa pemboran minyak dan gas melalui Pertamina Drilling Service (PDS) yang memiliki 26 unit rig pemboran serta anak
perusahaan PT Usayana yang
memiliki 7 rig pemboran. Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina memiliki
jaringan pipa gas dengan panjang total 3800 km dan 64 stasiun kompresor.
Produk
- Bahan Bakar Minyak :
·
Kerosine
- Non-minyak : Minarex, HVI 90, HVI 160, Lube Base, Green Coke, Asphalt,
- Gas : Elpiji, Bahan Bakar Gas (BBG), Vigas, LPG, CNG, Musicool
- Pelumas :
·
Fastron adalah minyak lumas mesin
kendaraan dengan bahan dasar semi synthetic
·
Prima
XP SAE 20W - 50
adalah pelumas produksi Pertamina untuk mesin bensin
·
Mesran
Super SAE 20W-50
adalah pelumas mesin bensin
·
Mesrania
2T Super-X
adalah pelumas mesin bensin dua langkah yang berpendingin air seperti mesin
tempel atau speed boat. Pelumas ini diproduksi oleh Pertamina. Juga cocok untuk
penggunaan pada motor tempel yang lebih kecil dan mesin ketam, mesin gergaji,
bajaj dan bemo.
·
2T
Enviro merupakan
pelumas kendaraan 2 Tak dengan bahan bakar bensin juga pelumas semi sintetis yang dibuat dari bahan dasar
pelumas mineral ditambah bahan dasar pelumas
sintetis Poly Isobutylene. Direkomendasikan untuk
digunakan pada mesin kendaraan 2 Tak berbahan bakar bensin dengan pendingin
udara. Kendaraan-kendaran 2 Tak buatan Jepang seperti Kawasaki, Yamaha, Suzuki, Honda dan Vespa, dapat juga digunakan untuk
mesin gergaji (chain saw) dan mesin
potong rumput.
·
Enduro
4T
·
Meditran
·
Rored
- Petrokimia : Pure Teraphithalic Acid (PTA), Paraxyline, Benzene, Propyline, Sulfur.
Hasil yang
diinginkan dari Transformasi Pertamina adalah:
Pertamina ke depan sebagai perusahaan panutan (role model) di Indonesia
Hasil - hasil yang dicapai, perbaikan berkesinambungan yang dilakukan sejak Juli - 31Desember 2006 diantaranya:
Gelombang pertama dari 27 Breakthrough Projects (proyek-proyek terobosan) dalam 100 hari menghasilkan pendapatan tambahan kurang lebih USD 15 juta
Identifikasi
potensi penurunan biaya sebesar Rp 2 trilyun dalam supply chain melalui
peningkatan efisiensi distribusi BBM
5 SPBU telah mencapai standard
“Pertamina Way”, sesuai dengan sertifikasi BVI (Biro Veritas Indonesia), dengan
target dapat mengimplementasikan “Pertamina Way” di 100 SPBU di DKI dan
sekitarnya pada bulan Maret 2007
Roll out jaminan kualitas dan
kuantitas di SPBU. Program tersebut telah diimplementasikan di 5 SPBU
percontohan dan nilai yang dihasilkan jika program tersebut selesai akan
mencapai Rp. 800 milyar.
Kerjasama
dengan berbagai perusahaan minyak dan gas dunia; diantaranya telah membawa
berbagai hasil, misalnya pembangunan lube oil plant di Dumai dengan SK Corp,
joint-bidding di sektor hulu dengan Statoil, kerjasama di bidang aviasi dengan
Shell.
Hasil dari Breakthrough Projects (Proyek-proyek terobosan) gelombang pertama yang sukses hingga saat ini antara lain:
1. Perolehan US$ 11 s/d. 11.5 juta dari Pengembangan pondok tengah:
First oil production dapat dilakukan 2 bulan lebih awal dari rencana awal berdasarkan POD yang telah disetujui oleh BP Migas.
Produksi rata-rata 1.500 BOPD sejak tanggal 9 Agustus 2006 dan 3.000 BOPD sejak 24 Oktober 2006.
2. Mengurangi depot kritis.
Hasil dari Breakthrough Projects (Proyek-proyek terobosan) gelombang pertama yang sukses hingga saat ini antara lain:
1. Perolehan US$ 11 s/d. 11.5 juta dari Pengembangan pondok tengah:
First oil production dapat dilakukan 2 bulan lebih awal dari rencana awal berdasarkan POD yang telah disetujui oleh BP Migas.
Produksi rata-rata 1.500 BOPD sejak tanggal 9 Agustus 2006 dan 3.000 BOPD sejak 24 Oktober 2006.
2. Mengurangi depot kritis.
3. Perolehan US$ 2.5 s/d. 2.8 juta
dari pengolahan LSWR ke RCC/FC:
Pengiriman dan pengolahan LSWR selama bulan Agustus sampai dengan Oktober 2006 rata-rata mencapai 209 MB per bulan (lebih dari target 200 MB perbulan).
4. Perolehan Rp. 3 s/d. 3.5 Milyar penghematan dari transportation loss control:
Target penurunan transportation loss dari 0.15 % menjadi 0.1% (20 kapal).
Pengiriman dan pengolahan LSWR selama bulan Agustus sampai dengan Oktober 2006 rata-rata mencapai 209 MB per bulan (lebih dari target 200 MB perbulan).
4. Perolehan Rp. 3 s/d. 3.5 Milyar penghematan dari transportation loss control:
Target penurunan transportation loss dari 0.15 % menjadi 0.1% (20 kapal).
SDM
Pengembangan
SDM difokuskan kepada penciptaan pekerja yang profisien, profesional,
berkomitmen, berdedikasi dan berorientasi bisnis.
Untuk mencapai hal tersebut di atas, Perusahaan telah menetapkan strategi korporat berikut untuk pengembangan SDM:
Untuk mencapai hal tersebut di atas, Perusahaan telah menetapkan strategi korporat berikut untuk pengembangan SDM:
•
Mengimplementasikan pengembangan pekerja yang terorganisasi dan konsisten
sehingga para pekerja memiliki kompetensi, ketrampilan, dedikasi, kinerja dan
produktivitas yang tinggi.
•
Memberikan penghargaan dalam bentuk kesejahteraan dan remunerasi yang
kompetitif serta memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan standar
perusahaan migas di Indonesia dan peraturan yang berlaku.
•
Menciptakan dan mengembangkan hubungan industri yang aman untuk menciptakan
suasana yang harmonis dan nyaman guna mendukung produktivitas yang tinggi
Strategi korporat ini menjadi dasar untuk pengimplementasian program pengembangan SDM.
Perusahaan memiliki keyakinan bahwa pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang sehingga Perusahaan memiliki komitmen terhadap program pengembangan yang sistematik dan berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan bisnis.
Perusahaan telah mengimplementasikan proses rekruitmen dan seleksi pekerja yang transparan guna memperoleh ahli dan lulusan Sarjana baru untuk regenerasi. Proses rekruitmen dan seleksi awal dilaksanakan melalui pihak ketiga yang independent seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran.
Melanjutkan kebijakan tahun 2001, Perusahaan telah mengembangkan sistem dan program manajemen karir berdasarkan kemampuan dan kinerja (merit system). Program dan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan transparansi dalam pengembangan karir pekerja Pertamina di masa mendatang.
Strategi korporat ini menjadi dasar untuk pengimplementasian program pengembangan SDM.
Perusahaan memiliki keyakinan bahwa pengembangan SDM merupakan investasi jangka panjang sehingga Perusahaan memiliki komitmen terhadap program pengembangan yang sistematik dan berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan bisnis.
Perusahaan telah mengimplementasikan proses rekruitmen dan seleksi pekerja yang transparan guna memperoleh ahli dan lulusan Sarjana baru untuk regenerasi. Proses rekruitmen dan seleksi awal dilaksanakan melalui pihak ketiga yang independent seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran.
Melanjutkan kebijakan tahun 2001, Perusahaan telah mengembangkan sistem dan program manajemen karir berdasarkan kemampuan dan kinerja (merit system). Program dan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan transparansi dalam pengembangan karir pekerja Pertamina di masa mendatang.
Untuk
menciptakan budaya perusahaan yang mendukung proses transformasi, Perusahaan
telah melakukan program sosialisasi untuk Nilai-nilai unggulan yang dikenal
dengan FIVE-M (Focus, Integrity, Visionary, Excellence and Mutual Respect).
Untuk pengukuran kinerja, Perusahaan menggunakan Ukuran Kerja Terpilih dan Indeks Produktivitas. Pengukuran ini meningkatkan pengembangan yang berkelanjutan untuk mempercepat pencapaian status sebagai perusahaan bertaraf internasional.
Untuk pengukuran kinerja, Perusahaan menggunakan Ukuran Kerja Terpilih dan Indeks Produktivitas. Pengukuran ini meningkatkan pengembangan yang berkelanjutan untuk mempercepat pencapaian status sebagai perusahaan bertaraf internasional.
KESIMPULAN
PT. PERTAMINA
(PERSERO) adalah
perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil
Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957. Dengan tujuan untuk menjalankan
usaha inti minyak, gas, dan bahan bakar nabati secara terintegrasi, berdasarkan
prinsip-prinsip komersial yang kuat sebagai perusahaan bertaraf internasional.
DAFTAR
PUSTAKA
PT Pertamina (Persero) Corporate
Website
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertamina
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmari kita berdiri sendiri
BalasHapus