Sabtu, 17 Maret 2012

BANK


BANK


Setiap perusahaan harus memiliki pencatatan transaksi atau yang biasa disebut sengan laporan keuangan, begitu juga dengan bank. Bank harus memiliki laporan arus keuangan untuk mengetahui assets dan liabilitiesnya. Karena fungsi dari bank adalah Financial Intermediang dan Jasa dalam mioneter. Untuk mempermudah cara perhitungan hartanya bank harus memiliki neraca sebagai laporan keuangannya. Karena dengan neraca kita bisa melihat komposisi dan bagaimana bank itu beroperasi. Nasabah akan menyimpan atau mendepositokan uangnya hanya kepada bank yang jelas dan yang telah menjadi Prudent Bank. Untuk menjadi Prudent Bank, bank harus mempunyai prinsip kehati-hatian, jadi bank tidak sembarangan memberikan kredit kepada orang lain.

Didalam assets terdiri dari reserve, securitas dan other assets. Reserve ada dua bentuk yaitu kas yang berdasarkan dengan kebijakan Historis dan rekening koran pada BI. Securitas adalah surat berharga komercial yang biasanya tidak digunakan sebagai investasi jangka panjang melainkan hanya sebagai inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Didalam liabilities juga terdiri dari depoosit, securities, capital. Capital dalam bank adalah pihak pertama, yaitu dalam bentuk modal, baik setoran modal maupun stock atau saham. Securities adalah pihak ke dua yang terdiri dari KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia). Dan Deposito adalah pihak ke tiga yang berasal dari dana masyarakat/ cash in flow. Depositopun terdiri dari tiga macam yaitu saving deposit yang merupakan tabungan, demand deposit yang merupakan giro, dan time deposit yang merupakan deposito.

Dana dari deposit dalam bank bisa diolah menjadi reverse oleh bank mealalui aktivasi bank dalam bentuk LOAN/kredit, besarnya simpanan minimal 8% dari deposit yang disebut Legal Reserve Regrirement (LRR), Jika besarnya simpanan kurang dari 8% maka bank itu tidak likuid. LRR terbagi atas likuiditas dan media transaksi kliring. Kliring 8%dari bank tersebut tidak menggunakan kliring. Reserve yang menjadi rekening koran pada BI pun harus memiliki aturan LDR, bahwa bank bisa menyalurkan kredit 100% dari depositonya dengan rumus :
       L              x 100% = maks 110%
D + Capital

Untuk membedakan liabilites dengan asset yaitu:
-          Jika liabilities itu bertambah jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom kredit.
-          Jika liabilities itu berkurang jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom debet.
-          Jika assets itu bertambah jumlahnya akan masuk kedalam kolom debet.
-          Jika assets itu berkurang jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom kredit.
Contoh :
Seseorang A memasukkan uang sebesar 50.000.000 kedalam bentuk tabungan maka bank itu akan mencatat:
Keterangan                                      debet                              kredit
(+) KAS                                              50.000.000
            (+) TABUNGAN                                                                    50.000.000
Jika si A ingin memindahkan tabungannya ke tabungan B sebesar 25.000.000 maka akan terjadi pinbuk atau pindah buku. Maka bank akan mencatatnya seperti:
Keterangan                                      debet                              kredit
(-) tabungan A                               25.000.000
            (+) tabungan B                                                                 25.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar