BANK
Setiap perusahaan harus memiliki pencatatan transaksi atau
yang biasa disebut sengan laporan keuangan, begitu juga dengan bank. Bank harus
memiliki laporan arus keuangan untuk mengetahui assets dan liabilitiesnya.
Karena fungsi dari bank adalah Financial Intermediang dan Jasa dalam mioneter. Untuk
mempermudah cara perhitungan hartanya bank harus memiliki neraca sebagai
laporan keuangannya. Karena dengan neraca kita bisa melihat komposisi dan
bagaimana bank itu beroperasi. Nasabah akan menyimpan atau mendepositokan
uangnya hanya kepada bank yang jelas dan yang telah menjadi Prudent Bank. Untuk
menjadi Prudent Bank, bank harus mempunyai prinsip kehati-hatian, jadi bank
tidak sembarangan memberikan kredit kepada orang lain.
Didalam assets terdiri dari reserve, securitas dan other
assets. Reserve ada dua bentuk yaitu kas yang berdasarkan dengan kebijakan
Historis dan rekening koran pada BI. Securitas adalah surat berharga komercial
yang biasanya tidak digunakan sebagai investasi jangka panjang melainkan hanya
sebagai inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Didalam liabilities juga
terdiri dari depoosit, securities, capital. Capital dalam bank adalah pihak
pertama, yaitu dalam bentuk modal, baik setoran modal maupun stock atau saham.
Securities adalah pihak ke dua yang terdiri dari KLBI (Kredit Likuiditas Bank
Indonesia). Dan Deposito adalah pihak ke tiga yang berasal dari dana
masyarakat/ cash in flow. Depositopun terdiri dari tiga macam yaitu saving
deposit yang merupakan tabungan, demand deposit yang merupakan giro, dan time
deposit yang merupakan deposito.
Dana dari deposit dalam bank bisa diolah menjadi reverse oleh
bank mealalui aktivasi bank dalam bentuk LOAN/kredit, besarnya simpanan minimal
8% dari deposit yang disebut Legal Reserve Regrirement (LRR), Jika besarnya
simpanan kurang dari 8% maka bank itu tidak likuid. LRR terbagi atas likuiditas
dan media transaksi kliring. Kliring 8%dari bank tersebut tidak menggunakan
kliring. Reserve yang menjadi rekening koran pada BI pun harus memiliki aturan
LDR, bahwa bank bisa menyalurkan kredit 100% dari depositonya dengan rumus :
L x 100% = maks 110%
D + Capital
Untuk membedakan liabilites dengan asset yaitu:
-
Jika
liabilities itu bertambah jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom kredit.
-
Jika
liabilities itu berkurang jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom debet.
-
Jika
assets itu bertambah jumlahnya akan masuk kedalam kolom debet.
-
Jika
assets itu berkurang jumlahnya maka akan masuk kedalam kolom kredit.
Contoh :
Seseorang A memasukkan uang sebesar 50.000.000 kedalam bentuk
tabungan maka bank itu akan mencatat:
Keterangan
debet
kredit
(+) KAS 50.000.000
(+)
TABUNGAN 50.000.000
Jika si A ingin memindahkan tabungannya ke tabungan B sebesar
25.000.000 maka akan terjadi pinbuk atau pindah buku. Maka bank akan
mencatatnya seperti:
Keterangan
debet
kredit
(-) tabungan A 25.000.000
(+) tabungan
B 25.000.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar