Sabtu, 31 Maret 2012

KLIRING


KLIRING

Jika ada peristiwa :
Atun menyimpan giro dibank Karman dan Ali menyimpan tabungan di bank Sity. Suatu hari Atun bertransaksi dengan Ali menggunakan cek senilai Rp10.000.000. seharusnya cek dicairkan Ali di bank Karman, tetapi Ali tidak mencairkannya di bank Karman, melainkan di bank Sity. Maka yang seharusnya terjadi rekening giro Atun berkurang Rp10.000.000 dan rekening tabungan Ali bertambah Rp10.000.000.Ttetapi karena ada perbedaan bank jadi transaksi harus melalui BI dengan pencatatan rekening koran dan Ali mendapatkan Nota debet Keluar, sedangkan Atun mendapatkan Nota Debet masuk. Maka akan dicatat kedalam jurnal seperti:
Rekening atun:
Giro Atun                 Rp10.000.000 ( - )
            R/K BI                         Rp10.000.000 ( + )
Rekening Ali:
R/K BI                         Rp10.000.000 ( - )
            Tabungan                Rp10.000.000 ( + )
Rekening BI:
R/K BI Karman         Rp10.000.000 ( - )
            R/K BI Sity                  Rp10.000.000 ( + )
Lalu pada waktu lain Ali ingin memberikan hadiah kepada Atun dengan mentransfer uang senilai Rp50.000.000. Maka yang harusnya terjadi adalah rekening tabungan giro Atun bertambah Rp50.000.000 dan tabungan Ali berkurang Rp50.000.000. Tetapi karena ada perbedaan bank jadi harus melalui BI dengan pencatatan rekening koran dan Atun mendapatkan Nota Kredit Masuk, sedangkan Ali mendapatkan Nota Kredit Keluar. Maka akan dicatat kedalam jurnal seperti:
Rekening Atun:
R/K BI                         Rp50.000.000 ( - )
            Giro Atun                 Rp50.000.000 ( + )
Rekening Ali:
Tabungan Ali          Rp50.000.000 ( - )
            R/K BI                         Rp50.000.000 ( + )
Rekening BI:
R/K BI Sity                  Rp50.000.000 ( - )
R/K Karman             Rp50.000.000 ( + )
Dari kejadian pertama, jika Atun saat Atun memberi cek Rp10.000.000 kepada Ali dan ternyata giro Atun yang ada di bank Karman kurang dari Rp10.000.000 maka ada 2pilihan untuk bank karman dalam mengambil keputusan. Bank ingin memberikan pinjaman dan mentransfernya kepadda bank Sity tempat Ali mencairkan cek itu atau mengembalikan cek itu kepada bank Sity. Jika cek itu dikembalikan, maka akan terjadi tolakan kliring dan yang tercatat pada jurnal:
Rekening Atun:
R/K BI                         Rp10.000.000 ( - )
            Giro Atun                 Rp10.000.000 ( + )
Rekening Ali:
Tabungan Ali          Rp10.000.000 ( - )
            R/K BI                         Rp10.000.000 ( + )
Rekening BI:
R/K Sity                      Rp10.000.000 ( - )
            R/K Karman             Rp10.000.000 ( + )
Surat-surat dalam transaksi kliring diatas:
-          Nota debit Masuk (+ pada arus kas saldo BI)
-          Nota  Debit Keluar (- pada arus kas saldo BI)
-          Nota Kredit Keluar (- pada arus kas saldo BI)
-          Nota Kredit Masuk (+ pada arus kas saldo BI)
-          Tolakan Kliring ( bisa +, bisa juga -)
Jika hasilnya dijumlah bertambah maka bank menang kliring, begitu pula sebaliknya jika dijumlah berkurang maka bank kalah kliring.
Peristiwa lain:
Si X ingin mentransfer uang dari bank BCA yang bertempat di Jakarta ke rekening si Y yang berada di bank BPD NTT yang bertempat di Merauke. Jika ingin mentransfer antar bank yang berbeda, bank harus melakukan kliring, dan ke dua bank harus berada didalam kota yang sama, dalam peristiwa ini ke2 bank hanya ada dalam satu kota yaitu bertempat di Bali. Maka yang akan terjadi adalah bank BCA cabang Jakarta akan mentransfer ke bank BCA cabang Bali dan bank BCA cabang Bali, maka bank baru bisa melakukan kliring dan mentransfer uang tersebut kepada bank  BPD NTT cabang Bali. Lalu bank BPD NTT cabang Bali mentransfer uang kepada bank BPD NTT cabang merauke. Dalam peristiwa tersebut dapat disimpulkan bang harus melakukan kliring di Bali karena kedua bank ada diwilayah Bali.
Jadi, kliring itu akan terjadi jika transfer dilakukan dengan bank yang berbeda dan harus terjadi dalam satu wilayah atau dalam kota yang sama.
Jika ingin melakukan kliring bank harus mempunyai simpanan minimal 8% pada BI. Jika kurang dari 8% bank tidak bisa melakukan kliring, tapi jika lebih maka bank mempunyai cadangan kliring. Jika simpanan kliring telah terpakai maka sisa cadangan itu akan berguna untuk menambahkan setoran kliring pada BI. Tetapi jika sudah ditambahkan cadangan tetap masih kurang dari 8% maka untuk mengantisipasi bank bisa meminjam kepada bank lain untuk memenuhi syarat setoran untuk melakukan kliring. Hal itu disebut dengan Call Money. Peminjamanpun berbunga sesuai dengan bunga Kredit.
Demikianlah penjelasan kliring.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar